Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Potensi Rugikan Keuangan Negara, PKN Laporkan Oknum Kontraktor Nakal


Suarabamega25.com -  Lembaga Anti Korupsi Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkannya ke Polres Rembang.

“Laporan tersebut berawal dari informasi masyarakat merasa terganggu akibat ambruknya penutup U-Ditch bangunan preservasi pelebaran bahu jalan antara Rembang – Blora, di Kecamatan Sulang- Rembang, terlihat tulangan besi penutup U-Ditch menjulur keluar,” kata Patar Sihotang, S.H. M.H Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Kamis (9/12/2021).

Ia mengungkapkan informasi di tindaklanjuti oleh tim PKN untuk melakukan pengecekan di tiga titik sebagai pembuktian dilapangan dengan berbekal alat secukupnya, termasuk mempersiapkan Skate Match Digital (alat ukur lingkar besi).

“Kami lakukan pengecekan di tiga titik berbeda masih dalam proyek yang sama dan ditemukan tulangan besi dengan ukuran yang tidak sama, dan iitu sebagai bukti awal untuk dilakukan penelusuran lebih mendalam,” ungkapnya.

Patar mengatakan timnya mengumpulkan fakta-fakta sebagai data awal untuk perbandingan sebelum melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dengan data dan fakta yang kami dapatkan, maka kami segera melaporkannya kepada APH untuk dapat tindak lebih lanjut, sehingga apa yang sekiranya dapat berpotensi rugikan keuangan negara dapat diungkap hingga tuntas,” ungkap Ketua Umum PKN.

Lebih rinci disampaikan Patar, bahwa hal tersebut dilakukan PKN sebagai bentuk peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah dalam usaha pemberantasan Korupsi, sesuai dengan amanat UU. No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP. No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi, UU. No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN.

Patar mengharapkan laporan PKN di kepolisian atas temuan dugaan penyimpangan pada Proyek Preservasi Pelebaran Bahu Jalan Rembang-Blora TA. 2018 yang kerjakan oleh oknum kontraktor dapat di tindak lanjut secara professional.

Ia pun menyampaikan kontraktor tersebut menggunakan modus pengurangan spesifikasi ukuran Tulangan Besi pada U-Ditch yang seharusnya menggunakan 13mm, namun ditemukan hanya menggunakan ukuran besi antara 7,3 mm – 10 mm sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Jelas ini adalah sebuah bentuk penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara, maka APH harus segera bertindak dan memproses secara hukum oknum kontraktor nakal,” tegasnya.

Ia berharap agar APH menangani laporan PKN tersebut secara sigap dan professional untuk menghindari terjadinya perampokan keuangan negara yang berdampak kepada merugikan keuangan negara dan rakyat.

“Kami harap agar laporan dugaan penyimpangan tersebut diproses hukum secara profesional, agar tidak ada celah lagi para kontraktor nakal mencuri uang negara sehingga bisa menjamin kualitas hasil pekerjaan yang manfaatnya bisa dirasakan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Patar.

Tidak ada komentar: