Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Perempuan Diamankan Satresnarkoba Kotabaru


Suarabamega25.com -Satresnarkoba Polres Kabupaten Kotabaru berhasil mengamankan 2 (dua) orang perempuan, yang membawa/menguasai/menyimpan di duga narkotika jenis shabu, Rabu (30/3/22) di Desa Semayap Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru, Kalimantan Selatan.

AP (20) warga Kabupaten Kotabaru dan MH (23) warga Kabupaten Kotabaru diringkus Sat Narkoba Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam mengatakan, berawal dari anggota Satnarkoba Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di  sekitar di daerah hukum Polres Kotabaru tepatnya di Desa Semayap, dalam pengembangan  AP didapatkan 1 (satu) paket nerkotika tersebut adalah milik MH selanjutnya petugas kepolisian meminta AP untuk menghubungi MH dan mengajak untuk  bertemu dan sekitar 1 (satu) jam kemudian MH diamankan oleh petugas kepolisian di pinggir jalan depan Puskesmas Dirgahayu.


"Kemudian dari keterangan MH ada menyimpan sabu di rumah AP  selanjutnya di lakukan penggeledahan di rumah di temukan barang bukti di dalam kamar berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,69 (tiga koma enam Sembilan).

Kata Agam,"Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum,*pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: