Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BPJS Kotabaru Gelar Sosialisasi Mengenai Program Nelayan Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Suarabamega25.com - Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru menggelar Sosialisasi Mengenai Program Nelayan Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada hari, Senin (18/4/22) di Aula Dinas Perikanan Kotabaru, Kalimantan Selatan

Acara di Hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Tanah Bumbu, Kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Plt Kabin PPI Dinas Perikanan Kotabaru, PNS Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikan Kotabaru.


Kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Arifando Syahputra mengatakan, hari ini kami mengelar sosialisasi dengan Dinas Perinan Kotabaru terkait perlindungan sosial Ketegakerjaan bagi tenaga kerja perikanan.

"Dengan acara sosialisasi ini kami mengharapakan supaya tenaga kerja sektor perikanan seperti nelayan, yang punya tambak, punya kapal perikanan semuanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik formal atau informal seperti punya tambak, punya kapal dan perusahaan CV.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Tanah Bumbu Kalsel Murniati mengatakan bahwa Berdasarkan Undang-undang No 40 tahun 2004, pemberi kerja wajib mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

“Menurutnya, nelayan penting mengikuti jaminan sosial karena nelayan merupakan pekerjaan yang yang berisiko tinggi. Bagi pekerja bukan penerima upah, diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian.

Nelayan di Kotabaru sendiri masih sedikit yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini ia berharap agar para nelayan dan seluruh pelaku usaha di kelautan dan perikanan sadar akan pentingnya jaminan sosial, dan instansi terkait juga dapat memberikan kontribusi positif dan mendorong para pelaku usaha utk memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan berupa program BPJS Ketenagakerjaan pada nelayan dan ABK serta pelaku usaha lainnya,"tutupnya.(san)

Tidak ada komentar: