Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Satreskrim Polres Kotabaru Tangkap Pemuda Pencuri Handphone dan Uang Tunai


Suarabamega25.com - Satreskrim Polres Kotabaru kembali mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mencuri dua unit handphone dan uang tunai

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Kotabaru, AKP
Abdul Jalil mengatakan, pelaku berinisial
MR (10) warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan. Diduga melakukan aksi pencurian di rumah pelapor di Jl.Wiramartas (Higa Gunung) Ds.Kotabaru Hulu Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.

"Kejadian berawal saat Pelapor keluar kamar untuk mencari 2 buah handphone dengan Merk Oppo A96 Dan Vivo A12 yg di charger di ruang tamu yang mana Handphone tersebut sudah tidak ada lagi pada tempatnya, kemudian Pelapor mengecek Tas ransel miliknya dan Pelapor mendapati uang sebesar Rp.16.300.000,00 tersebut sudah tidak ada lagi yang mana uang tsb merupakansisa uang honor ketua RT dan Kepala Dusun. melihat kejadian tersebut Pelapor bertanya kepada tetangga mengatakan kalau pintu rumah Pelapor sudah terbuka sejak dari subuh.

Kata Jalil,"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.22.000.000 dan merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru guna proses hukum. Alhamdulillah setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangkanya. Barang Bukti 1 (satu) buah HP Merk Vivo A12 Warna Biru dan 1 (satu) Lembar Baju Kemeja Warna Hitam (di beli dari uang hasil curian)


Tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang milik Korban dengan cara masuk ke dalam kediaman Korban melalui Pintu rumah bagian depan, kemudian setelah berhasil masuk, Tersangka Mencuri barang milik Korban berupa 1 (satu) Buah HP Merk Oppo A96 dan 1 (satu) Buah HP merk Vivo A12 serta Tersangka juga mengakui mengambil uang tunai sebesar Rp.700.000,00- yang di ambil Tersangka Di dalam tas korban.

Setelah melakukan pencurian Tersangka keluar melalui pintu yg sama, atas pengakuan Tersangka, hasil pencurian tsb berupa 1 (satu)  buah HP merk Vivo A12 Warna Biru di pakai pribadi oleh Tersangka , kemudian 1 (satu) buah HP merk Oppo A96 di akui Tersangka telah di jual oleh orang lain yang tersangka lupa orangnya, kemudian Uang tunai sebesar Rp.700.000,- di akui tersangka sudah di pakai untuk membeli miras serta lem untuk mabuk, juga untuk belanja makan dan 1 (satu) Buah Baju

Saat ini Unit Buser masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya berupa 1 (satu) Buah Hp merk Oppo  A96 yg di sudah di jual Tersangka kepada orang lain,"pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: