Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Fakultas Hukum Uniska Sambut Positif Momentum Hari Anti Korupsi


Suarabamega25.com,Banjarmasin -  Dunia kampus, khususnya Jajaran Akademisi sangat berbangga dengan adanya Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia yang digelar setiap tahun. Menurut Dr Afif Khalid SHI SH MH, selaku Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB Banjarmasin, pihaknya sangat senang, dalam artian adanya peringatan tersebut mengingatkan semuanya bahwa Korupsi sebagai Kejahatan Yang Luar Biasa, agar bersama-sama untuk memberantasnya yang semakin tahun mengalami peningkatan yang luar biasa. Selain itu, agar memperhatikan kepentingan rakyat, karena dampak korupsi juga berakibat kesengsaraan rakyat. 

"Harapan kami untuk langkah kongkret kedepan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai Akademisi harapannya untuk para Pejabat Negara bagaimana mengutamakan kepentingan-kepentingan rakyat. Artinya pada saat mereka melakukan tindak pidana korupsi atau melakukan langkah-langkah tindak pidana korupsi, maka ini akan berdampak pada rakyat secara umum," ungkap Afif.

Menurut Afif, pada prinsipnya kalau berbicara etika dan moralitas, itulah yang dikedepankan. Pada saat kita di Perguruan Tinggi, bukan hanya terkait bagaimana menjelaskan tentang ilmu pengetahuan, disiplin ilmu masing-masing. Tapi juga bagaimana mengedepankan moral.

"Makanya kami Fakultas Hukum Uniska bersumber pada beradab dan berilmu. Artinya bermoral dan berilmu. Semakin tahun kita bukan hanya menciptakan Sarjana, tapi juga beradab, kaitannya ada tanggung jawab moral mereka. Bukan hanya pada manusia, tapi juga pada Tuhan sebagai tanggungjawab moral," tegas Afif.

Disebutkannya, Fakultas Hukum Uniska sering mengadakan seminar terkait khususnya tindak pidana korupsi, dan bahkan juga membahas Undang-undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) bagaimana  kedepannya, apakah ada 

perubahan atau tidak? Khususnya terkait ancaman pidana yang kemudian berdampak efek jera bagi para pelaku. 

"Yang kedua, bagaimana kami tekankan juga adanya pencegahan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Artinya perbaikan sistem di manapun. Baik itu di lingkungan Birokrasi, di Perguruan Tinggi ataupun di masyarakat umum. Kita mengedepankan terkait pencegahan korupsi," Afif menjelaskan.

Selain itu, memberikan amanah kepada para Sarjana yang lulus, jika ditakdirkan menjadi Pejabat ataupun Penegak Hukum, agar lebih mengedepankan moral dan berusaha untuk menjaga nilai-nilai itu. Jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar: