Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Momentum Hari Anti Korupsi Dan Kendala Pelayanan Aduan HAM

S


uaranamega25.com, Banjarmasin -  Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, juga menjadi perhatian Jajaran Advokat di daerah ini, termasuk Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon SH MH, yang selama ini terus memonitor peristiwa ini di beberapa media dan mengetahui perkembangan peningkatan kasus tersebut. Juga hal ini terlihat dari jumlah kasus yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Pramuka Banjarmasin, terjadi peningkatan kasus. Dinilai Fauzan, kesadaran atau sanksi yang diberikan kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi belum mengena. Juga faktor ekonomi turut mempengaruhi peningkatan ini. Sehingga diharapkan terus dilakukan upaya peningkatan pencegahannya. 

"Sudah disuarakan dari LSM-LSM yang peduli terhadap Anti Korupsi. Itu hanya slogan-slogan saja. Tapi bukti kenyataannya bukan hanya di Kalimantan Selatan, namun di Indonesia.  KPK saya lihat juga ada penangkapan dugaan korupsi termasuk Bupati Bangkalan. Seolah-olah dari yang melakukan kejahatan bidang Korupsi ini tidak ada jera-jeranya," ungkap Fauzan.

Adanya indikasi tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, kata Fauzan, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK masing-masing (menangani), tinggal dilihat serius nggak? Profesional nggak penanganan kasus ini," tegas Fauzan.

Sedangkan menyangkut penegakan Hak Azasi Manusia, Fauzan menyatakan, masih kurang. Karena untuk melaporkan tindak pelanggaran HAM, harus ke Kantor Pusat di Jakarta dan tidak ada Kantor Perwakilan di daerah. Sedangkan keberadaan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Kalsel, dinilai Fauzan, hanya menerima laporan tindak pelanggaran HAM. 

"Orang dalam menyampaikan tindakan (pelanggaran) Hak Azasi Manusia (HAM) itu untuk perwakilan di Kalsel ini tidak ada. Itu susahnya," ungkap Fauzan.

Adanya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Kalsel, kata Fauzan, "Paling dia (Kanwil tersebut) menerima untuk meneruskannya. Dan juga proses-proses HAM itu pengadilannya di Pusat. Harusnya ada Perwakilan di daerah, karena kita sudah 38 provinsi. Misalkan perwakilan Indonesia Timur di mana letaknya. Sehingga menjadi lebih efektif.

Tidak ada komentar: