Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Mendongkrak Peran Fiskal APBN Dan APBD Dalam Mengatasi Dampak Inflasi Di Kalimantan Selatan


Suarabamega25.com, Banjarmasin  -  Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM merupakan pilihan yang tidak terhindarkan. Pemberian subsidi BBM yang telah berjalan sedemikian lama telah menggerus kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan. Masih banyak belanja prioritas lain yang harus dibiayai oleh pemerintah selain BBM sehingga harus diambil kebijakan yang tepat. Namun demikian dalam konteks implementasi kebijakan pemerintah,  setiap  kebijakan dalam bidang tertentu biasanya mempunyai keterkaitan dengan kebijakan bidang lain. Selalu ada risiko  dari setiap pilihan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah yang disebabkan oleh kompleksitas permasalahan yang sedang dihadapi.

Oleh karena itu, sebelum diambil kebijakan tersebut maka harus disiapkan terlebih dahulu kemungkinan risiko  yang berpotensi terjadi  atas kebijakan yang diambil pemerintah sebagai upaya mengidentifikasi dan memitigasi risiko . 

LATAR BELAKANG 

Perubahan geo politik yang terjadi di dunia internasional telah menyebabkan perubahan harga barang – barang internasional. Perubahan tersebut disebabkan terutama oleh terjadinya perang Rusia Ukraina yang telah menyebabkan gangguan arus rantai pasok  (supply chain) internasional. Hal tersebut  termasuk untuk perdagangan BBM yang banyak diimpor oleh Indonesia. Dengan meningkatnya harga beli BBM maka pemerintah harus menyediakan alokasi belanja subsidi yang lebih banyak agar harga  BBM di masyarakat tidak naik. 

 Yoyok Yulianto, selaku Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPB Kalimantan Selatan menyebutkan, seiring dengan berjalannya waktu, maka anggaran pemerintah semakin tergerus oleh kenaikan belanja subsidi tersebut. Semakin lama waktu terjadinya kenaikan BBM internasional maka semakin besar anggaran subsidi yang harus disediakan oleh Pemerintah. 

Mengingat periode kenaikan yang sudah cukup lama maka kemampuan APBN akan semakin terbatas sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan dalam menentukan harga BBM yang baru untuk menghindari APBN tersedot untuk membayar subsidi BBM. Faktor pendorong lainnnya adalah bahwa subsidi terhadap harga barang tersebut dianggap tidak tepat sasaran karena beberapa jenis BBM ikut dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu. Sehingga dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut diharapkan dapat memperbaiki sisi keadilan masyarakat yang nantinya subsidi akan dialihkan untuk golongan masyarakat yang tidak mampu. 

Pada tanggal 1 September 2022 pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bensin maupun solar. Harga bahan bakar pertalite yang semula 

Rp. 7.900 perliter menjadi Rp 10.000 perliter. Harga bahan bakar pertamax dari harga semula Rp.12.900 perliter menjadi Rp. 14.500 perliter. Sedangkan harga solar subsidi dari harga semula Rp.5.000 per liter menjadi Rp.6.800  per liter. 


ANALISIS

Peran APBN sangat besar dalam menghadapi kondisi genting  dan darurat yang dapat berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat di Indonesia. APBN harus dapat mengendalikan potensi gejolak ekonomi yang terjadi dan mengembalikan kondisi perekonomian pada kondisi normal. 

Gejolak perekonomian yang terjadi akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat yang berasal dari berkurangnya pendapatan atau penghasilan. Ketika pendapatan atau penghasilan masyarakat berkurang maka kesejahteraannya juga akan ikut berkurang. Hal itulah yang perlu diperhatikan karena  pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dapat terganggu. Pada saat salah satu roda penggerak perekonomian lumpuh maka seluruh lingkaran perekonomian juga akan terpengaruh. 

  Penjelasan keterkaitannya adalah bahwa pada saat harga BBM naik maka akan memicu kenaikan harga untuk barang maupun jasa  yang mempunyai komponen biaya pada pemakaian BBM. Sehingga dengan demikian, salah satu komponen yang paling terpengaruh adalah jasa transportasi atau pengangkutan baik untuk barang maupun  orang. 

Semua barang yang diperjualbelikan di masyarakat hampir seluruhnya melalui pengangkutan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Artinya para penjual atau pedagang akan mengeluarkan biaya atau uang yang lebih banyak untuk menjual barangnya dibandingkan dengan periode sebelum ada kenaikan BBM. Dengan kata lain pedagang tersebut, agar keuntungannya tidak berkurang maka akan ikut menaikkan harga barang dagangannya. 

Untuk mengatasi kenaikan harga yang menyebabkan inflasi maka mengacu kepada program TPID dalam menanggulangi inflasi yaitu 4K, hal tersebut dapat digunakan sebagai referensi kegiatan yang perlu didukung oleh pemerintah. 4K tersebut terdiri dari : Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Barang, Kelancaran Distribusi serta Komunikasi yang Efektif. 

 Apakah saat ini telah disediakan alokasi dana yang berasal dari APBN ataupun APBD  dalam rangka mendukung transportasi distribusi bahan-bahan makanan ? Berdasarkan data yang ada, hal ini  belum tersedia  karena penyusunan DIPA tidak dilakukan dalam rangka menangani situasi inflasi di tengah tahun. Konsentrasi pemerintah masih sebatas pada penanganan dalam  upaya mempertahankan daya beli masyarakat agar tidak menurun pada saat ada kenaikan harga BBM. Pada saat ini dana APBN baru dialokasikan untuk belanja bantuan pemerintah karena kenaikan BBM.

Untuk memastikan keterjangkauan harga barang, maka berdasarkan penjelasan di atas   apabila masyarakat tidak memperoleh kenaikan pendapatan maka akan terjadi pengurangan atau penurunan daya beli mereka atau dengan kata lain harga barang menjadi tidak terjangkau . Hal tersebut akan sangat mengkhawatirkan jika terjadi kenaikan pada bahan pangan yang merupakan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Kelompok masyarakat yang rentan, akan jatuh di bawah garis kemiskinan dan kelompok tersebut adalah prioritas kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Sehubungan dengan itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan dalam hal penyaluran subsidi bantuan kepada kelompok masyarakat yang rentan jatuh ke dalam kelompok masyarakat miskin. 

Di situlah peran APBN yang perlu diperkuat, yaitu bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM akan menyebabkan munculnya kelompok masyarakat miskin yang perlu diantisipasi dan dibantu. Menjadi tugas pemerintah agar kelompok masyarakat tersebut tetap mempunyai daya tahan yang baik terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok  pangan. 


SKEMA BANTUAN PEMERINTAH 

Dalam konsep pemerintah, APBN dianggap sebagai suatu shock absorber, yaitu sebagai alat peredam. Pemahaman terhadap adanya  peredam karena sebelumnya telah ada gejolak yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM. Adanya gejolak tersebut apabila tidak diredam oleh pemerintah maka gejolak tersebut akan dirasakan pula oleh masyarakat luas dan akan mempunyai resiko yang cukup besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satu fungsi dari kebijakan pemerintah tersebut adalah untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. 

Peran APBN dalam pengendalian inflasi artinya seberapa jauh APBN dapat digunakan untuk menahan agar harga barang dan jasa di masyarakat dapat dikendalikan atau ditahan sehingga tidak mengalami kenaikan yang tinggi.  Sehubungan dengan itu, maka harus dipahami faktor-faktor  apa yang dapat menyebabkan kenaikan harga barang di lapangan.  Dengan mengetahui faktor tersebut maka akan memudahkan dalam memberikan kebijakan yang mengarah kepada faktor penyebabnya. Beberapa hal antara lain adalah ketersediaan barang di masyarakat harus terjaga atau tersedia dengan cukup dan tidak dalam situasi langka. Karena apabila jumlah barang di masyarakat tidak ada atau sedikit maka harga cenderung akan mengalami kenaikan. 

Sehubungan dengan itu, APBN kita, selain untuk bantuan sosial,  seharusnya ditujukan untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung  kelancaran transportasi barang atau pengadaan barang yang bersifat pokok yaitu bahan makanan. Untuk menyediakan transportasi yang lancar diperlukan sarana dan prasarana transportasi yang baik pula. Sehubungan dengan itu perlu alat angkut yang memadai dan prasarana jalan yang mendukung. Alokasi anggaran APBN dapat dialokasikan untuk menyediakan alat transportasi barang dan prasarana jalan yang mendukung. 

Alokasi dana tersebut dapat dilakukan melalui unit atau instansi yang terkait antara lain Dinas Perhubungan untuk urusan transportasi , dinas PUPR untuk urusan prasarana jalan dan jembatan, dinas pertanian untuk pengadaan bahan bibit padi, cabe dan tanaman pokok lainnya. Di samping itu, untuk membantu masyarakat terhadap kenaikan harga barang pokok maka alokasi dana APBN/APBD dapat dialokasikan untuk penyelenggaraan pasar murah untuk bahan makanan pokok, misalnya beras, minyak goreng, gula dan lain-lain. Alokasi dana tersebut bisa dialokasikan melalui Dinas Perdagangan pemda. 

Dalam perannya sebagai penjaga daya beli masyarakat, APBN dan APBD telah dialokasikan untuk beberapa keperluan pemberian bantuan antara lain : Bantuan Langsung Tunai (BLT) , Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta DTU 2 % dari DAU untuk perlindungan sosial. Dengan memperoleh bantuan sosial dalam berbagai bentuknya, , diharapkan dapat menjadi tambahan pendapatan masyarakat untuk membeli bahan makanan yang naik. 

PENUTUP 

Dengan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa APBN / APBD mempunyai peran yang sangat penting dan strategis. Sebagai salah satu alat kebijakan pemerintah yang pokok maka sasaran dari alokasi dana APBN/APBD senantiasa perlu dikaji dan direview apakah APBN/APBD sudah menjalankan peranan tersebut secara optimal. Perlu penajaman analisis atas peran tersebut secara lebih nyata dan efektif. 

Dalam konteks inflasi, maka peran APBN diharapkan tidak hanya membantu mempertahankan kapasitas permintaan (demand)  melalui penguatan daya beli masyarakat tetapi juga memperlancar atau menjamin ketersediaan barang (supply) melalui penyediaan bahan pangan dan transportasi yang memadai. Dengan hal tersebut, maka pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik walaupun masih terjadi fluktuasi. 



Tidak ada komentar: