Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Teluk Gadang Kotabaru


Suarabamega25.com - Polres Kotabaru menangkap pelaku pembunuhan wanita samping Stadion Gor Bamega Kotabaru jl. Teluk Gadang  Ds.Semayap Kab. Kotabaru. Penangkapan pelaku itu tak lama setelah polisi mengungkap identitas mayat wanita, Senin (16/1/23).

Kapolres Kotabaru AKBP H M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim Kotabaru Abdul Jalil mengatakan, Polres Kotabaru menangkap pelaku pembunuhan wanita samping Stadion Gor Bamega Kotabaru jl. Teluk Gadang  Ds.Semayap Kab. Kotabaru.
atas nama  HR (30) alamat Dase Bekambit Kec.P.L.Timur Kab.Kotabaru. Tersangaka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban di mana sebelumnya pada Hari Kamis Malam (11/1/23) Korban menghubungi tersangka untuk bertemu di mana korban mengatakan datang untuk menemuinya maka orang tua korban akan datang ke rumah orang tua tersaka untuk meminta pertanggung jawaban, atas perkataan Korban tersebut Kemudian tersangka mengambil keputusan untuk bertemu dengan Korban pada hari  Jumat (12/1/23 , tersangka menuju ke Kotabaru dari Desa. Bekambit untuk menemui korban di tempat kejadian perkara, terjadi pembicaraan, di mana atas pengakuan tersangka dirinya di minta korban untuk bertanggung jawab terhadap Kehamilan Korban.

"Setelah mendengarkan permintaan korban untuk pertanggung jawaban perihal kehamilan korban, tersangka menolak dengan alasan bahwa tersangka masih ingin bersama Istrinya dan akhirnya korban marah dan memukul wajah tersangka, dan langsung mencekik leher korban dengan tangan Kanan sampai akhirnya Korban terjatuh dan pada saat terjatuh dan Korban sempat teriak kesakitan tetapi tersangka tetap mencekik korban sampai akhirnya Meninggal dunia.

Barang Bukti satu Lembar Jaket Warna Putih Merk Suprime (di pakai Tsk pada saat melakukan Pembunuhan), satu Lembar Celana Jeans warna Biru (di pakai Tsk pada saat melakukan Pembunuhan) dan satu Unit Ranmor R2 Merk Yamaha Aerox Warna Biru DA 6832 GBR (sarana transportasi Tsk untuk Mendatangi Korban).

Pengakuan tersangka setelah memastikan korban meninggal dunia kemudian tersangka membuang tubuh korban ke sungai dan mencoba melarutkan korban dari arus sungai tetapi pada saat itu tersangaka melihat gorong - gorong dan akhirnya tersangka memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gotong agar nantinya tidak terlihat oleh masyarakat sekitar, kemudian setelah itu tersangak  meninggalkan korban dan melarikan diri,"pungkasnya.

Tidak ada komentar: