Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kirab Pemilu 2023 Bukti Nyata Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024


Suarabamega25.com, Banjarmasin  -  Nonton bareng Kirab Pemilu 2023 via YouTube KPU RI digelar KPU Kalimantan Selatan, Selasa (14/2/2023).

Dalam Kirab itu, ada delapan KPU yang mewakili yakni KPU RI di Jakarta, KIP Aceh, KPU Kota Batam, KPU Kalbar, KPU Kaltara, KPU Kabupaten Moratai, KPU Nusa Tenggara Timur dan KPU Papua yang ditonton bersama.

Kegiatan peluncuran kirab pemilu 2024 tepat satu tahun pelaksanaan pemungutan suara nanti pada 14 Februari 2024. 

Edy Ariansyah selaku Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, sebagai wujud kesiapan Jajaran KPU dalam melaksanakan pemilu serentak 2024. Selain itu memperlihatkan dukungan segenap lapisan masyarakat dan para stakeholder berkenaan pemilu, semuanya bahu membahu untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu.

"Menjadi sarana dan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.

Kegiatan ini sambung menyambung, tidak hanya dilaksanakan hari ini. Melainkan hari ini adalah startnya. 

Disebutkan, Kalsel dalam cakupan regional KPU Kalimantan Barat. Dari provinsi itu menuju ke Kalimantan Tengah, masuk ke Kalsel.

"Dimulai dari Banjarmasin, berlanjut ke Batola, Tapin, HSS, HST, HSU, Tabalong, Balangan, kemudian terus ke Tanah Bumbu, Kotabaru dan kembali ke Tanah Laut, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Wilayah-wilayah itu melaksanakan sosialisasi pemilu sesuai dengan kearifan lokal masing-masing," Edy menambahkan.

"Pemilu merupakan sarana integrasi bangsa ini menyatukan seluruh anak bangsa, meskipun perbedaan pandangan , berbeda pilihan politik, berbeda referensi politik masing-masing, namun kita semua tetap dalam satu bingkai  Kebhinnekaan Tunggal Ikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas (red)

Tidak ada komentar: