Polres Kotabaru Tangkap Pembawa Senjata Api Rakitan Jenis Revolver
Suarabamega25.com - Polres Kotabaru menangkap Opik (48) warga Desa Harapan Masa Kabupaten Tapin diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver, Senin (27/3/ 23).
Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 wita
Lokasi diwilayah PT.PELSAT TAMBANG KENCANA yang berada di gunung Siwalang, Desa Bulih Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.
Polres Kotabaru juga mengamankan Satu) Pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 9 Butir amunisi , 1 buah tas. Motif dari miliki senpi tersebut bertujuan agar uang yang dipinjam oleh MADIN dari tersangka
"Saat Opik selesai masak tiba-tiba tim patroli gabungan datang, lalu tersangka yang ada didalam pondok sedang makan disuruh keluar dari pondok. Setelah itu tersangka keluar pondok dengan menggendong tas baju tersebut, lalu salah satu anggota bertanya apa isi tasnya lalu tersangka menjawab nasi, lalu salah satu petugas dari kepolisian yang berbaju dinas menghampiri tersangka dan menggeledah isi tas tersebut, setelah tas selempang didalamnya ada senjata api dan amunisi, setelah ketahuan ada senjata apinya lalu tersangka dibawa kepolsek sungai durian.
Kata Sofyan,"Asal usul senjata api
menurut keterangan tersangka sekitar bulan oktober 2022 setelah penertiban
tambang emas illegal di Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru,"pungkasnya.(san)
Tidak ada komentar: