Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

YLK Intan Kalsel Terima Keluhan Pengelola Parkir Sentra Antasari


Suarabamega25.com, Banjarmasin - Tarif setoran parkir Pasar Sentra Antasari Banjarmasin yang semula hanya Rp 75 juta menjadi Rp  93 juta perbulan, sangat memberatkan bagi pengelola

Dalam kesempatan pertemuan dengan Yayasan Perlindungan Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (9/3/2023).

Wakil Pengelola Parkir Sentra Antasari Banjarmasin, Didik Supriyanto mengaku keberatan dengan kenaikan tersebut. Karena kebijakan itu terkesan sepihak.

“Ini sangat membebani kami selaku pengelola parkir,” ucap Didik Supriyanto kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Disebutkannya, sebelumnya kenaikan tarif setoran di atas Rp100 juta.  Namun setelah melewati rangkaian negosiasi, maka diturunkan menjadi Rapat juta.

“Tapi kami ingin dikembalikan seperti awal yakni Rp75 juta per bulan,” harap Didik. 

Permintaan tersebut disampaikannya, karena kondisi Pasar Antasari yang kini sepi pengunjung.

Ketua YLKI Kalsel, Dr.l H Fauzan Ramon SH MH mengatakan, pihaknya berkomitmen melindungi konsumen dan pelaku usaha. Sehingga kini terjun ke lapangan dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan para pelaku usaha.

Fauzan menegaskan, jika kebijakan tersebut diambil sepihak, maka sangat membebani konsumen.

“Saya berharap Dishub atau Walikota Banjarmasin meninjau ulang tarif kenaikan itu,” tegasnya lagi.

Disisi lain, Fauzan meminta pengelola parkir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.

“Konsumen bayar, maka seharusnya diberikan pelayanan maksimal. Misalnya pengelola memakai ID Card dan rompi khusus parkir,” Fauzan mengingatkan.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang pengelola parkir Sentra Antasari dan Pemko Banjarmasin untuk duduk bersama menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Nanti akan kita undang pihak terkait untuk membahas tarif kenaikan ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Candra Malau mengaku, sudah menggelar sosialisasi ihwal kenaikan tarif setoran.

“Pada kesempatan tersebut juga telah dipaparkan kajian dari Universitas Lambung Mangkurat,” jelasnya.

Alasannya, kenaikan tarif setoran ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin.

Karena target PAD 2023 di sektor pajak retribusi naik dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni dari Rp 4 miliar menjadi Rp 6 miliar pertahun. Yang berarti ditarget naik 50 persen.

Tidak ada komentar: