Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sat Narkoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan 3 Orang Terduga Pengedar Sabu


Suarabamega25.com  – Sat Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar narkotika jenis Sabu, berinisial SR, NU dan SA warga Desa Rampa Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Nur Alam membenarkan penangkapan tersebut. 3 terduga pelaku di tangkap hari
Sabtu Tanggal 03 Juni 2023, Skj. 01.00 Wita. Jalan Wiramartas Gg.28 Juni Rt.08 Rw.02 Desa Rampa Kec.Pulau Laut Utara, Kab.Kotabaru (Tepatnya di dalam rumah).


"Barang Bukti  48 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,26 gram, 36 Sachet bungkus Permen merk Garuda Ting-Ting,  1 buah Handphone merk VIVO warna biru, 1  buah Handphone merk OPPO warna Putih dan 1  unit R2 merk YAMAHA. Sabu didapatkan SR dari seorang GA  warga Jalan H Agus Salim, Gang Fajar1, RT 02, RW 01, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Kata Alam,"Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengamankan SR di Siring Laut kemudian di handphonenya ditemukan poto lokasi ranjauan sabu dan setelah dilakukan interogasi kemudian SR mengakui jika di rumahnya ada menyimpan sabu , kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penggeledahan di rumah SR namun tidak ditemukan sabu karena sabu tersebut sudah di titipkan oleh istri NU kepada SA.

Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan terhadap  SR di rumahnya yang beralamat di Jalan Wiramartas Gg.28 Juni Rt.08 Rw.02 Desa Rampa Kec.Pulau Laut Utara, Kab.Kotabaru. Kemudian ditemukan barang bukti  berupa 48 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,26 gram, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(san

Tidak ada komentar: