35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Suarabamega25.com – Sebanya 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (26/8/34) di Gedung DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pelantikan 35 anggota DPRD periode 2024-2029 tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0690/KUM/204, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji dewan oleh seluruh anggota DPRD baru yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru.
Dari 35 anggota DPRD yang dilantik tersebut, sebanyak 17 orang di antaranya merupakan pendatang baru. Sementara 18 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengajak para anggota DPRD baru untuk bersinergi membangun dan memajukan daerah
“Kami ucapkan selamat kepada kepada para anggota DPRD Kotabaru yang hari ini dilantik. Mari kita bersama-sama untuk membangun Kotabaru,” kata Jafar.
Kata Jafar,"mengatakan selama ini DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Banyak capaian pembangunan dan kemajuan daerah yang merupakan hasil dari aspirasi dan dukungan dari DPRD. Semoga sinergi yang telah berlangsung dalam membangun Korabaru selama ini bisa diteruskan, sehingga mampu menghasilkan program-program yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru)
Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Suwanti. Pada kesempatan itu, Suwanti ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, untuk nantinya menggelar rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan dewan.
Tidak ada komentar: