Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai Digagalkan Polairud


Suarabamega25.com, Tanjung Balai – Upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Menurut keterangan pihak kepolisian, puluhan PMI tanpa dokumen resmi itu rencananya akan diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur laut. Petugas yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai sebuah kapal kayu yang berlayar tidak sesuai jalur. Saat dihentikan dan diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat 29 orang calon PMI beserta beberapa anak buah kapal (ABK).

“Para calon PMI tidak memiliki dokumen perjalanan resmi maupun izin penempatan kerja. Ini jelas pelanggaran hukum sekaligus membahayakan keselamatan mereka,” ujar salah seorang perwira Polairud.

Seluruh penumpang kini diamankan di markas Polairud untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara nakhoda dan ABK kapal diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut di wilayah Sumatera Utara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu calo atau agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan cepat di luar negeri, karena selain berisiko hukum juga membahayakan keselamatan jiwa.




Tidak ada komentar: