DPRD Bersama Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Tahun 2025/2026
Suarabamega25.com – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-26 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (22/9/2025) pukul 11.00 Wita di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD beserta jajaran anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru, staf ahli, asisten, kepala SKPD, serta undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten KotabaruH. Eka Saprudin, AP., M.AP menyampaikan apresiasi atas kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah menyampaikan laporan akhir pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk kemudian disetujui bersama.
Adapun tiga Raperda dimaksud adalah:
1. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
2. Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
3. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah.
“Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui DPRD, Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru. Kepada SKPD terkait saya instruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan maupun peraturan bupati, sehingga perda yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” tutupnya. (san)
Tidak ada komentar: