Birokrasi Keblinger: Dari Melayani Rakyat Menjadi Menguasai
Suarabamega25.com – Idealnya, birokrasi dibangun di atas prinsip keteraturan, taat asas, dan kepatuhan terhadap hukum. Namun realitas di lapangan kerap menunjukkan hal sebaliknya. Praktik birokrasi yang “camuh” dan arogan justru menjadi sorotan, menimbulkan tanda tanya besar terhadap arah tata kelola pemerintahan saat ini.
Dalam konsepnya, birokrasi merupakan sistem yang terstruktur. Di dalamnya terdapat mekanisme penjenjangan karier, kepangkatan, hingga distribusi jabatan yang seharusnya disesuaikan dengan kapasitas, kompetensi, dan keahlian aparatur. Sistem ini dirancang untuk menciptakan kepastian, profesionalisme, serta keadilan dalam pengembangan sumber daya manusia.
Salah satu instrumen penting dalam menjaga tatanan tersebut adalah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi terkait pengangkatan, mutasi, hingga promosi jabatan. Pada masa lalu, keberadaan Baperjakat dihormati dan dijadikan rujukan utama, karena mampu menjaga objektivitas tanpa intervensi kepentingan politik.
Namun kini, kondisi tersebut dinilai mulai bergeser. Dominasi kepentingan politik disebut-sebut telah menggerus prinsip-prinsip dasar birokrasi. Penempatan jabatan tidak lagi sepenuhnya berbasis kompetensi, melainkan kerap dipengaruhi kedekatan personal dan kekuatan kekuasaan.
Fenomena ini terlihat dari berbagai kasus di mana pejabat ditempatkan tidak sesuai bidang keahliannya. Ada kepala bidang yang kesulitan menjalankan tugas karena tidak memiliki latar belakang yang relevan. Bahkan, ditemukan pula praktik penurunan jabatan tanpa alasan yang jelas, seperti pejabat setingkat kepala bidang yang ditukar dengan posisi lebih rendah tanpa dasar evaluasi kinerja.
Tak hanya itu, posisi strategis seperti camat dan lurah juga tak luput dari sorotan. Penempatan yang tidak mempertimbangkan kompetensi pemerintahan dinilai berdampak pada lemahnya pengelolaan wilayah. Kondisi ini diperparah dengan isu jual beli jabatan yang mencuat, di mana posisi tertentu disebut-sebut ditentukan berdasarkan kemampuan finansial, bukan kapabilitas.
“Jabatan dibagi berdasarkan kedekatan, bukan kapasitas. Bahkan ada istilah posisi ‘basah’ yang jadi rebutan,” ungkap Noorhalis Majid dalam tulisannya.
Praktik semacam ini dinilai berbahaya karena berpotensi merusak sistem secara menyeluruh. Jika tata kelola internal birokrasi saja tidak berjalan sesuai aturan, maka pengelolaan anggaran, proyek, hingga kebijakan publik dikhawatirkan ikut terdampak. Celah penyimpangan seperti suap, sogok, hingga korupsi pun semakin terbuka.
Meski sebagian aparatur memilih diam dan menerima kondisi tersebut, demi menjaga posisi atau menghindari konflik, persoalan ini tetap menjadi ancaman serius bagi kualitas pelayanan publik.
Menurut Noorhalis, birokrasi tidak boleh dijalankan secara sekehendak hati. Tata kelola yang baik akan melahirkan budaya kerja yang profesional serta berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, hal ini juga penting untuk menjaga harga diri, kehormatan, dan nama baik para aparatur sebagai individu yang berpendidikan dan memiliki tanggung jawab sosial.
Fenomena birokrasi “dari pelayan menjadi penguasa” menjadi alarm keras bagi semua pihak. Reformasi birokrasi yang sejatinya bertujuan menghadirkan pelayanan prima, kini dituntut untuk kembali ke jalur yang benar—berbasis aturan, kompetensi, dan integritas.(Noorhalis Majid)


Tidak ada komentar: