Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar RDP, Tindaklanjuti Aduan Gebraks soal Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan


Suarabamega25.com, Kotabaru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (20/4/26) guna menindaklanjuti aspirasi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (Gebraks). Aspirasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan terhadap para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) Rajawali EHP.

RDP ini menjadi forum penting bagi para buruh untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari dugaan pelanggaran hak normatif hingga kondisi kerja yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Perwakilan Gebraks dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari anggota FSP-BUN Rajawali EHP terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan aturan ketenagakerjaan. Mereka berharap DPRD dapat mendorong adanya penelusuran mendalam serta langkah konkret untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.

Anggota DPRD Kotabaru yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa lembaga legislatif memiliki komitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan buruh. DPRD juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak perusahaan serta instansi terkait guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

“RDP ini merupakan langkah awal untuk menampung aspirasi. Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” ujar salah satu anggota dewan dalam rapat tersebut.

Selain perwakilan buruh, rapat ini juga dihadiri oleh pihak terkait lainnya yang diharapkan dapat memberikan penjelasan atas persoalan yang diangkat. DPRD pun membuka ruang dialog agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka.

Para buruh berharap hasil dari RDP ini tidak hanya berhenti pada pembahasan, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata yang mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap tenaga kerja.

Rapat dengar pendapat ini menjadi sinyal bahwa isu ketenagakerjaan di sektor perkebunan masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Kotabaru, sekaligus menguji komitmen berbagai pihak dalam menegakkan aturan dan keadilan bagi para pekerja.

Tidak ada komentar: