Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pelajar Terlibat, Polisi Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu di Kalsel


Suarabamega25.com, Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 43,8 kilogram dari tangan dua tersangka berinisial AS dan RH.

Kasus ini menjadi perhatian karena AS diketahui masih berstatus pelajar asal Jakarta Selatan, sementara RH merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya diduga terkait jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba pada 8 April 2026 di halaman Hotel Wisata, Banjarmasin Utara.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 43.831,22 gram atau sekitar 43,8 kilogram sabu yang disimpan dalam empat koper,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Hasil penyelidikan menunjukkan, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Selatan. Polisi juga menemukan ciri kemasan sabu yang identik dengan jaringan Fredy Pratama.

Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tidak ada komentar: