Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Pimpinan Ombudsman, dan Dubes RI, Perkuat Pilar Hukum dan Diplomasi


Suarabamega25.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat strategis negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). Pelantikan tersebut mencakup Hakim Konstitusi, pimpinan dan anggota Ombudsman RI, hingga Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Presiden memandu langsung pengucapan sumpah jabatan, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya masa tugas para pejabat.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi, Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031, serta Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI.

Selain itu, Presiden juga melantik Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rahmawati Rasahan sebagai Anggota Ombudsman RI.

Tak hanya itu, Andi Rahadian turut dilantik sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman, merangkap Republik Yaman, dengan penempatan di Muskat.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik serta menjaga integritas konstitusi negara, sekaligus memperkokoh posisi diplomasi Indonesia di kancah internasional.

Rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Momentum ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kepentingan nasional.

Tidak ada komentar: