Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Bahas 4 Raperda, Soroti APBD 2025 dan Kabupaten Layak Pemuda



Suarabamega25.com, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (15/6/2026), dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari eksekutif dan legislatif.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti tersebut dihadiri 25 anggota dewan dan dinyatakan kuorum. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Anang Muhammad Zen menyampaikan dua Raperda, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam pemaparannya, Pemkab Kotabaru kembali mencatat prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,22 triliun, belanja Rp3,15 triliun, dengan SiLPA sebesar Rp357,33 miliar.

Sementara itu, DPRD melalui Bapemperda mengusulkan dua Raperda inisiatif, yakni Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Kabupaten Layak Pemuda. Kedua regulasi tersebut diharapkan memperkuat harmonisasi sosial serta mendukung pengembangan potensi generasi muda di Kotabaru.

Seluruh Raperda selanjutnya akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tidak ada komentar: