Prabowo Terpukul, Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Gratis
Suarabamega25.com, Jakarta — Suasana duka dan kekecewaan menyelimuti pemerintahan setelah terungkap dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Presiden Prabowo Subianto disebut sangat terpukul atas kasus yang menyeret orang-orang kepercayaannya sendiri.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah, terlebih program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang digadang-gadang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan mitra yayasan hingga pengadaan sejumlah barang. Modus yang digunakan antara lain mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi yang nilainya diduga tidak sesuai ketentuan dan kebutuhan program.
Publik pun dibuat geram. Program yang seharusnya menjadi harapan bagi jutaan pelajar dan masyarakat kurang mampu justru diduga dijadikan ladang korupsi oleh oknum pejabat yang dipercaya mengelola anggaran negara.
Sumber di lingkungan pemerintahan menyebut, Presiden Prabowo sangat kecewa karena para pejabat tersebut sebelumnya mendapat kepercayaan penuh untuk menjalankan program strategis nasional. Sikap tegas pun dikabarkan akan diambil pemerintah terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Aparat juga tengah menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek pengadaan di lingkungan BGN.


Tidak ada komentar: