Bupati Kotabaru Apresiasi DPRD, Dua Raperda Strategis Disepakati dalam Rapat Paripurna
Suarabamega25.com, Kotabaru – Bupati Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru atas kerja sama yang baik dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu (4/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Kotabaru diwakili Asisten I Setda Kotabaru, Minggu Basuki, mengucapkan terima kasih atas rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.
"Kedua Raperda tersebut segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan maupun Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut, sehingga implementasi Perda dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menutup sambutannya Minggu mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kotabaru.


Tidak ada komentar: