Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Desak Aparat Bertindak, Kapal Cantrang Jadi Sorotan dalam RDP


Suarabamega25.com, Kotabaru, Infosatu.cyou – Maraknya aktivitas kapal penangkap ikan modern asal Pulau Jawa yang diduga menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kabupaten Kotabaru menjadi perhatian serius DPRD Kotabaru. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Perikanan, aparat penegak hukum, serta perwakilan nelayan di DPRD Kotabaru, Senin (6/7/2026).

RDP dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Kepala Dinas Perikanan, unsur Polairud, TNI Angkatan Laut, serta perwakilan nelayan yang menyampaikan berbagai keluhan terkait keberadaan kapal-kapal yang diduga menggunakan alat tangkap cantrang di wilayah perairan Kotabaru.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati lima rekomendasi penting sebagai langkah konkret untuk melindungi nelayan lokal dan menjaga kelestarian sumber daya laut.

Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menjelaskan, rekomendasi pertama adalah menggelar operasi besar dan patroli rutin secara terpadu yang melibatkan Polairud, TNI Angkatan Laut, serta instansi terkait.

"Operasi besar atau patroli rutin bersama antar berbagai pihak, dari Polairud, Angkatan Laut, kemudian dari kami akan ikut dalam melaksanakan patroli rutin bersama. Ini dari pihak penegak hukum," ujarnya.

Rekomendasi kedua, DPRD meminta para nelayan tidak ragu melaporkan apabila menemukan kapal yang diduga menggunakan cantrang sedang beroperasi.

"Bisa kawan-kawan nelayan langsung mengajak Polairud dan Angkatan Laut ke lokasi ketika ada kapal cantrang yang sedang beroperasi, dengan segala mekanisme yang ada," jelasnya.

Langkah ketiga adalah memperkuat koordinasi antara TNI Angkatan Laut Kabupaten Kotabaru dengan TNI Angkatan Laut di Rembang agar dapat memantau sekaligus mencegah kapal-kapal cantrang dari Pulau Jawa memasuki perairan Kotabaru.

"Koordinasi TNI Angkatan Laut Kabupaten Kotabaru ke TNI Angkatan Laut Rembang untuk memantau dan tidak mengizinkan kapal cantrang dari Pulau Jawa ke perairan Kabupaten Kotabaru," tegas Hj. Suwanti.

Selain itu, DPRD juga mendorong pengawasan yang lebih intensif disertai penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Hj. Suwanti menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap terlarang.

Rekomendasi terakhir adalah pembangunan posko bersama Polairud dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Pulau Laut Sembilan. Keberadaan posko tersebut diharapkan memudahkan nelayan dalam menyampaikan laporan apabila kembali menemukan aktivitas kapal yang diduga melanggar aturan.

"Untuk dibangun posko Polairud dan Angkatan Laut di Kecamatan Pulau Laut Sembilan, untuk lebih mudah melaporkan ketika ada kejadian-kejadian yang sama disampaikan para nelayan," pintanya.

Melalui lima rekomendasi tersebut, DPRD Kotabaru berharap pengawasan di wilayah perairan semakin efektif, aktivitas penangkapan ikan ilegal dapat ditekan, serta nelayan tradisional memperoleh perlindungan sehingga dapat melaut dengan aman dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Kabupaten Kotabaru.

Tidak ada komentar: