Pemkab Kotabaru Perkuat Disiplin ASN, Optimalkan Aplikasi I-DIS untuk Wujudkan Birokrasi Profesional
Suarabamega25.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel melalui penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan dengan mengoptimalkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS).
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (7/7/2026). Kegiatan diikuti sekitar 100 ASN secara langsung, sementara seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom.
Ketua Panitia, Erwan Ariansyah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN mengenai ketentuan sanksi dan prosedur disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.
"Tujuannya adalah mewujudkan ASN yang disiplin dan profesional, sekaligus mengoptimalkan penggunaan aplikasi I-DIS dalam penanganan kasus disiplin," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, ST., MT., CGCAE, menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia mengapresiasi BKPSDM Kotabaru atas terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada para narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hadir untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai regulasi terbaru di bidang kepegawaian.
"Peraturan di bidang kepegawaian terus berkembang seiring tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap ASN harus terus memperbarui pemahamannya terhadap regulasi agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, dan akuntabel," tegasnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu memahami secara utuh kebijakan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerapan aturan di masing-masing perangkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, yakni Bajoe Loedi Hargono, MM., MT., M.Sc., Hospita Gloria Situmorang, SH., M.AP., serta Annisa Yasfa Nabilla, S.Kom.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap budaya disiplin ASN semakin kuat, didukung pemanfaatan teknologi melalui aplikasi I-DIS, sehingga mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Tidak ada komentar: