Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bulog Tindak Tegas Penyalahgunaan Beras SPHP, Enam Pejabat Dinonaktifkan


Suarabamega25.com, Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang menyeret jajaran di wilayah kerja Bulog. Sebagai langkah awal, Bulog menonaktifkan enam orang pejabat dan memberikan surat teguran kepada dua orang lainnya.

Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap pengawasan dan pengelolaan beras program pemerintah. Menurutnya, pimpinan wilayah hingga pimpinan cabang memiliki kewajiban memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Ia menjelaskan, temuan dugaan penyalahgunaan beras SPHP di wilayah kerja Kantor Wilayah Bulog DKI Jakarta menjadi perhatian serius manajemen. Penonaktifan sejumlah pejabat dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Pertanian dan hasil rapat direksi Bulog.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab agar seluruh pimpinan wilayah, pimpinan cabang, manajer, dan jajaran terkait benar-benar melakukan pengawasan. Beras tersebut harus jelas disalurkan ke mana dan dijual ke mana,” ujarnya.

Menurut Ahmad Rizal, langkah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Bulog agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Pengawasan distribusi beras pemerintah, katanya, harus dilakukan secara ketat mulai dari penyaluran hingga sampai kepada masyarakat.

Selain mengambil tindakan administratif, Bulog juga membentuk satuan tugas (satgas) terpadu bersama kepolisian untuk mendalami dugaan penyalahgunaan tersebut.

Pemeriksaan internal dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Bulog dalam proses penyaluran beras SPHP. Pendalaman tersebut turut dibantu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Ahmad Rizal menegaskan, apabila nantinya ditemukan pegawai Bulog yang terbukti terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan, termasuk memprosesnya melalui jalur hukum.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Apabila ada yang terlibat, tentu akan dilakukan tindakan dan proses hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bulog juga telah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama jajaran pimpinan wilayah, pimpinan cabang, direksi, dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan serta menertibkan distribusi beras pemerintah.

Dalam koordinasi tersebut, jajaran Bulog diminta mengantisipasi pola pemesanan beras SPHP dalam jumlah besar dan berulang yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Sebagai contoh, pemesanan sebanyak 2–4 ton dalam satu kali transaksi yang berulang hingga beberapa kali dalam sepekan perlu dicermati lebih lanjut.

Pengawasan serupa kini dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke, termasuk daerah-daerah kepulauan.

Melalui langkah tersebut, Bulog berharap penyaluran beras SPHP tetap tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat.

Bulog juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah penyalahgunaan beras program pemerintah di kemudian hari.

Tidak ada komentar: