Dinas Sosial Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Suarabamega25.com, Kotabaru — Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun program yang dikelola pemerintah daerah.
Kadis Dinas Sosial Kotabaru Ir. Sri Sulistyani, M. PH mengatakan,"Bantuan tersebut mencakup penanganan warga terdampak bencana, seperti kebakaran rumah, hingga program terencana berupa bantuan rumah tidak layak huni dan pengembangan usaha ekonomi produktif bagi keluarga kurang mampu.
Dinas Sosial Kotabaru menjelaskan, bantuan sosial yang disalurkan pemerintah daerah terdiri atas bantuan tidak terencana dan bantuan terencana. Bantuan tidak terencana diberikan ketika terjadi musibah atau kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera, salah satunya kebakaran rumah yang menimpa warga.
“Ketika terjadi kebakaran rumah, Dinas Sosial turut berperan membantu keluarga yang terkena musibah melalui bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian penjelasan pihak Dinas Sosial Kotabaru.
Sementara itu, bantuan terencana pada 2026 meliputi program rumah tidak layak huni dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per keluarga. Selain itu, terdapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp3 juta bagi setiap keluarga penerima yang memiliki usaha, sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi masyarakat kurang mampu.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki kondisi tempat tinggal dan meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha.
Dinas Sosial Kotabaru juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan warga yang membutuhkan bantuan, khususnya lanjut usia atau lansia yang hidup dalam keterbatasan dan belum mendapatkan bantuan sosial.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui tenaga kesejahteraan sosial atau petugas sosial yang berada di desa. Selain itu, petugas pendamping di tingkat kecamatan juga dapat melakukan asesmen dan menyampaikan hasil pendataan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti sesuai persyaratan program.
Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai penting agar warga yang benar-benar membutuhkan dapat terdata dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan.
Selain mengingatkan pentingnya pendataan, Dinas Sosial Kotabaru juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga data kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat diminta tidak sembarangan meminjamkan atau memberikan salinan dokumen kependudukan kepada pihak lain tanpa mengetahui tujuan dan penggunaannya. Data tersebut dapat digunakan dalam berbagai proses administrasi, termasuk pengajuan kredit kendaraan maupun layanan keuangan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data kependudukan. Jangan sembarangan meminjamkan KTP dan KK karena data tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi,” demikian imbauan Dinas Sosial.
Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Kotabaru diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu membantu warga menghadapi kesulitan ekonomi maupun kondisi darurat.


Tidak ada komentar: