Pengadilan Negeri Kotabaru Gelar Sosialisasi Berbasis E-Court
Suarabamega25.com - Pengadilan Negeri Kotabaru menggelar sosialisasi berbasis E-Court tenrang memahami peradilan modern berbasis teknologi, Selasa (27/11/18) di laksanakan Cafe Mum Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Kotabaru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Kotabaru, Pimpinan Bank BRI cabang Kotabaru, Advokat Kotabaru.
Kepala Pengadilan Negeri Kotabaru Darmanto, S.H., M.H mengatakan, hari ini kami melakukan sosialisasi E-Court kepada Lawyer atau pengacara bekerja sama dengan Bank BRI cabang Kotabaru, yang mana kita memperkenalkan E-Court berdasarkan elektronik di karenakan mempermudah semua nya, jadi untuk melakukan pendaftaran melalui elektronik secara mudah hemat waktu dalam berurusan dan bisa suatu saat melakukan gugatan secara cepat melalui email.(Ebet)
Tidak ada komentar: