Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Sidang Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Periode 2016-2021


Suarabamrga25.cm - Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Kotabaru yang digelar Senin (18/1/21)  Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab Kotabaru Kalimantan Selatan.

Mengagendakan usulan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru H Sayed Jafar, SH - Ir. Buharnuddin Masa Jabatan 2016-2021 Sidang Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis, Wakil Ketua I Drs Mukhni, Wakil II M Arif, Anggota DPRD Kotabaru, Sekda, Forkompinda, dan Kepala OPD.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang tertera Pada Pasal 78 Ayat 1 bahwa Pemberhentian kepala daerah dan / atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 Ayat 1 hirup a dan hirup b serta Ayat 2 hirup a dan hurup b diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gebernur sebagi wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Pembacaan pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Masa Jabatan 2016-2021 yang dibacakan oleh seorang pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru dan selanjut pidato Bupati Kotabaru.


Kata Muklis," Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, menyampaikan ucapan terima kasih dan setulusnya kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaranya selama kurun 5 tahun terakhir. Kami banyak menyadari bahwa cukup banyak keberhasilan pembangunan yang telah dilaksankan untuk kesejahetaan masyarakat Kabupaten Kotabaru khususnya. Atas kerja namanya yang baik antara Eksukutif dan Legislatif,"tutupnya.(San)




Tidak ada komentar: