Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Ranperda RAPBD-P anggaran 2021 Resmi Menjadi PERDA, Wakil Bupati: Terima Kasih DPRD


Suarabamega25.com - Wakil Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna  Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan yang diajukan Pemkab Kotabaru beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (11/9/2021) di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Kepala SKPD Kotabaru.


Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan, terimakasih kami ucapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru atas pandangan akhirnya terhadap RAPBD-P anggaran 2021 yang disetujui menjadi PERDA.

"Penyusunan Rancangan APBD-P tahun 2021 ini berpedoman pada pokok pokok kebijakan yang mendasar sesuai peraturan Mendagri," kata wakil bupati saat rapat paripuna DPRD masa persidangan I rapat keenam diruang gabungan.

Rancangan APBD-P tahun 2021 yang telah disampaikan ini masih perlu tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari pihak DPRD untuk meningkatkan daya guna, kualitas, efesiensi, dan efektifitas anggaran yang diajukan oleh Pemkab Kotabaru.

"Memang, ini semua untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan juga kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Kata Rudi,"Deangan adanya program dan kegiatan bersama sub kegiatannya yang tidak mungkin masuk dalam rancangan APBD-P tahun anggaran 2021 akibat tidak terakomodirnya dalam PPAS akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk dialokasikan anggarannya pada tahun 2022,"tutupnya.(red)


Tidak ada komentar: