Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Satres Narkoba Polres Kotabaru Tangkap Pembawa Sabu Seberat 15,04 (satu lima koma nol empat) Gram


Suarabamega25.com  - Polres Kotabaru melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ZI alias Zainal (53) warga Amuntai Hulu Sungai Utara. Tersangka membawa 15,04 (satu lima koma nol empat) Gram, Senin (25/10/21) di Jalan Veteran Desa Dirgahayu Kec.Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasi Humas, Ipda Agus Riyanto, mengatakan,  penangkapan pelaku setelah ada laporan masyarakat, ZI (58) warga Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan memiki shabu.


"Barang Bukti di dalam tas dompet berupa 10 (Sepuluh) Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 1,12 = 11,12 (sebelas koma dua belas) Gram, 15 (Lima belas) Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 0,34 = 5,10 (Lima koma sepuluh) Gram, 12 (Dua belas) Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 0,38 = 4,56 (Empat koma lima enam) Gram, 2 (Dua) Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 0,64 = 1,28 (Satu koma dua delapan) Gram, 3 (Tiga) Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 0,46 = 1,38 (Satu koma tiga delapan) Gram serta uang tunai Rp 20.050.000,-(dua puluh juta lima puluh ribu rupiah)  yang diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu , Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)


Tidak ada komentar: