Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda Untuk di Jadikan Perda


Suarabamega25.com - Pemkab Kotabaru diwakili Sekda Kotabaru Said Akhmad menyampaikan dua buah Raperda pada rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (8/11/2021) diruang rapat gabungan DPRD, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Mukhni AF didampingi Wakil Ketua II Muhammad Arif dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad, juga dihadir anggota DPRD serta Forkopimda.

Pada pidato Bupati Kotabaru disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM mengatakan, Dua buah Raperda untuk di jadikan Perda tersebut yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan Raperda tentang penyelenggaraan irigasi.

"Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil  ini adalah untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan juga perustiwa penting lainnya kepada penduduk di dalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Raperda irigasi, hal ini penting karena irigasi merupakan salahsatu faktor penting dalam usaha tani sejalan dengan era reformasi dan otonomi daerah sesuai pengaturan baru tentang irigasi bahwa pengelolaan diserahkan kepada petani.

Kata Said," semoga dua buah Raperda ini bisa dijadikan Perda sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku namun agar lebih sempurna kiranya ada saran dan masukan dari pihak DPRD.

Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru di sampaikan Hamka Mamang, mengatakan dua buah Raperda inisiatif tentang fasilitas pelayanan jemaah haji dan Raperda tentang penyelenggaraan pertanahan,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: