Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kapolda Kalsel Serius Tangani Masalah Tambang, Anggota Reskrim Dikumpulkan


Suarabamega25.com,  Banjarmasin – Kinerja kepolisian saat ini sedang mendapat banyak sorotan dari publik. Untuk itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si meminta kepada seluruh jajarannya untuk berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Caranya yaitu dengan tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, seperti Judi Online, Tambang Ilegal, Pungli, dan lainnya.

Hal itu pun direspon cepat oleh Polda seluruh Indonesia tanpa terkecuali Polda Kalsel. Dipimpin Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., seluruh Penyidik dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel pun dikumpulkan untuk diberikan arahan dalam upaya penindakan terhadap aktifitas tambang illegal dan galian C diwilayah Kalsel.


Pertemuan itu berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, Jum’at (9/12/2022) pukul 13.00 Wita yang dihadiri Wakapolda Kalsel, Irwasda, Karo Ops, Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, dan Kabid Propam Polda Kalsel.

Apresiasi dan ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolda Kalsel kepada para Kasat Reskrim Jajaran khususnya Polres Balangan dan Polres Tabalong yang telah menjelaskan secara komprehensif terhadap kondisi wilayahnya terkait sumber daya alam baik Pertambangan maupun Perkebunan serta kasus-kasus yang berlatar belakang tanah.

Meski begitu, Kapolda Kalsel menekankan kepada anggotanya khususnya para Kasat Reskrim untuk dapat lebih menguasai dan memahami potensi potensi apa yang ada diwilayahnya.

“Saat ini kita bertugas di Kalsel, dan kegiatan seperti pertambangan dan perkebunan sangat menonjol diwilayah ini, untuk itu kita harus benar-benar menguasai dan memahami semua itu,” pinta Kapolda Kalsel. 

Sumber : Bacakabar.id

Tidak ada komentar: